Secara sederhana, mata uang fiat merupakan sebuah tender hukum yang mengambil nilainya dari pemerintah yang dimana dibandingkan dari sebuah barang atau komoditas secara fisik. Kekuatan pemerintah adalah kunci yang menentukan nilai mata uang fiat tersebut. Mata uang fiat digantikan standar emas dan sistem berbasis komoditas lainnya dalam menentukan sebuah nilai tender hukum.
Mata uang fiat pertama kali berasal dari China beberapa ratus tahun yang lalu. Provinsi Sichuan pertama kali mulai mengeluarkan uang kertas pada abad ke-11. Awalnya, ini dapat ditukarkan untuk sutera, emas, atau perak. Pada akhirnya, Kublai Khan berkuasa dan menentukan sebuah sistem mata uang kertas pada abad ke-13. Para ahli sejarah menyatakan bahwa uang ini adalah sebuah alat yang digunakan untuk menjatuhkan kerajaan Mongolia, dengan membuahkan pemakaian berlebihan dan hiperinflasi sebagai awal kejatuhannya.
Uang kertas juga digunakan di Eropa pada abad ke-17, yang diadopsi oleh Spanyol, Swedia, dan Belanda. Sistem ini adalah sebuah kegagalan di Swedia dan pemerintah akhirnya meninggalkannya untuk standar perak. Setelah 2 abad kemudian, Koloni Perancis di Kanada, Koloni Amerika, dan akhirnya Pemerintah Amerika Serikat juga ikut bereksperimen dengan uang kertas dan menghasilkan hasil yang bermacam-macam.
Pada abad ke-20, Amerika Serikat kembali menggunakan mata uang berbasis komoditas yang sangat terbatas. Pada tahun 1933, pemerintah akhirnya meniadakan penggunaan uang kertas dan menggunakan emas. Pada Tahun 1972, dibawah naungan Presiden Nixon, pemerintah Amerika Serikat akhirnya meninggalkan standar emas secara keseluruhan, dan menghabiskan nilainya pada skala internasional, dan kembali kepada sistem uang kertas. Ini menjadi awal penggunaan mata uang kertas di seluruh dunia.
Uang Kertas vs Standar Emas
Standar sistem emas mengizinkan pengkonversian uang kertas kepada emas. Bahkan semua uang kertas dilandaskan dengan sebuah jumlah emas yang terbatas yang dimiliki oleh pemerintah. Dengan sebuah sistem mata uang berbasis komoditas, pemerintah dan bank hanya dapat memperkenalkan sebuah mata uang baru ke dalam ekonomi jika mereka memiliki jumlah emas yang sama yang disimpan. Sistem ini membatasi kemampuan pemerintah untuk membuat uang dan meningkatkan nilai mata uang jika hanya berdasarkan faktor ekonomi.
Pada sisi lainnya, di bawah sistem uang fiat, uang tidak dapat dikonversikan ke hal lainnya. Dengan uang fiat, pemerintah dapat secara langsung memberikan dampak pada nilai tukar mata uang dan mengikatnya pada kondisi ekonomi. Pemerintah dan bank sentralnya memiliki kontrol lebih untuk sistem mata uangnya dan dapat secara cepat meresponi secara cepat untuk banyak masalah finansial dan krisis dengan banyak alat, seperti pembuatan fractional reserve pada bank dan pengimplementasian quantitative easing.
Pendukung standar emas berargumen bahwa sebuah sistem mata uang berbasis komoditas akan menjadi lebih stabil dikarenakan sistem ini didasari oleh sesuatu yang fisik dan bernilai. Pendukung mata uang fiat membalikkan argumen tersebut dengan menyatakan bahwa emas tidaklah stabil. Dalam konteks ini, nilai kedua sistem mata uang, fiat dan komoditas dapat mengalami fluktuasi. Akan tetapi, pemerintah memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk menghadapi keadaan ekonomi yang genting.
Mata Uang Fiat vs Mata Uang Digital
Mata uang fiat dan mata uang digital memiliki satu kemiripan dimana keduanya tidak dilandasi dengan komoditas fisik – tetapi disitulah kemiripannya berakhir. Mata uang fiat dikontrol oleh pemerintah dan bank sentral, sedangkan mata uang digital terdesentralisasi, ini disebabkan oleh sebuah buku kas digital yang tersebar yang disebut blockchain.
Sebuah perbedaan yang paling menonjol dari kedua sistem mata uang ini adalah cara uang dibuat. Bitcoin, seperti layaknya banyak mata uang digital lainnya, memiliki jumlah persediaan yang terbatas – terbalik dengan uang fiat dimana bank dapat secara mudah membuat uang dari tidak ada, menurut dengan keputusan dan kebutuhan ekonomi negaranya.
Sebagai sebuah uang dalam bentuk digital, mata uang digital tidak memiliki bagian fisik dan tidak memiliki batas, membuat mereka lebih tidak terbatasi untuk transaksi di seluruh dunia. Terlebih lagi, transaksi yang sudah dibuat tidak dapat dibatalkan dan sifat dari mata uang digital membuat pelacakan menjadi sangat sulit dibandingkan dengan sistem mata uang fiat.
Sebagai catatan, pasar mata uang digital masih sangat kecil dan lebih berfluktuasi dibandingkan dengan pasar tradisional. Ini merupakan sebuah alasan mengapa mata uang digital belum digunakan secara global, akan tetapi seiring dengan bertumbuhnya ekonomi crypto, fluktuasi tersebut akan secara sendirinya berkurang.